![]() | |
| Foto aksi penghadangan dari PT PT Duta Mitra Mandiri Perkasa dengan pemegang KSO PT Riden Jaya Konstruksi (RJK), Jumat (20/2/2026) lalu |
GlobalDetik24.com – Keras dugaan keterlibatan seorang oknum kuasa hukum bernama Surya Lim dalam pengelolaan lahan sawit sitaan negara mencuat ke publik. Lahan tersebut sebelumnya telah disita berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 5 Tahun 2025 dan berada di bawah penanganan Satgas Penataan Kawasan Hutan (PKH).
Sesuai skema yang telah ditetapkan pemerintah, pengelolaan lahan sitaan itu dipercayakan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) melalui pola Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Riden Jaya Konstruksi (RJK). Namun, hingga kini aktivitas perkebunan disebut masih berjalan seperti sebelumnya.
Hariawan, perwakilan PT RJK yang menjabat sebagai Manajer Personalia sekaligus Ketua DPD PUJAKESUMA Kota Dumai, mengungkapkan bahwa pihaknya merasa dirugikan akibat situasi tersebut.
“Kami menduga ada upaya yang tidak transparan kepada para pekerja terkait status hukum lahan yang sudah diambil alih negara. Ini menimbulkan kebingungan dan konflik di lapangan,” ujar Hariawan kepada awak media, Minggu (22/2/2026).
Ia menjelaskan, pada Jumat (20/2/2026), rombongan PT RJK yang hendak memasuki area perkebunan untuk memberikan penjelasan kepada pekerja terkait status hukum lahan, justru mendapat penghadangan.
Menurutnya, akses masuk ke lokasi yang sebelumnya dikelola oleh PT Duta Mitra Mandiri Perkasa (DMMP) dihalangi dengan pemasangan portal, pagar betis, serta parkir dua unit truk Fuso dan alat berat ekskavator di pintu gerbang kebun.
“Padahal lahan tersebut secara hukum sudah diambil alih negara dan pengelolaan KSO telah dimenangkan oleh PT Riden Jaya Konstruksi. Tindakan penghadangan ini kami nilai sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan negara,” tegasnya.
Hariawan juga menyinggung komitmen pemerintah pusat dalam menertibkan kawasan hutan melalui pembentukan Satgas PKH oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Ini jelas bertentangan dengan semangat penertiban yang dicanangkan Presiden. Lahan sitaan negara seharusnya memberi manfaat bagi masyarakat, bukan kembali dikuasai pihak yang tidak memiliki legitimasi,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak ingin terjadi konflik horizontal di tengah masyarakat, terlebih saat umat Muslim tengah menjalankan ibadah Ramadan.
“Kami masyarakat Dumai mencintai perdamaian. Jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba mengadu domba. Kami meminta pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait untuk segera memberikan kepastian hukum serta menindak tegas pihak-pihak yang diduga menghambat pelaksanaan KSO,” pungkasnya. (*)
Penulis: Iskandar SBR




0 Komentar